Sister City Bukittinggi dan Seremban Malaysia
KEWENANGAN DAERAH DALAM
MELAKSANAKAN HUBUNGAN LUAR NEGERI SISTER CITY ANTARA BUKITTINGGI DAN
SEREMBAN
Oleh
Fitri Anggraini
Jurusan Administrsai Negara Fakultas Ekonomi dan
Ilmu Sosial
Universitas Islam Negeri Sultan
Syarif Kasim Riau
ABSTRAK
Sister
city atau disebut juga kota saudara kembar merupakan salah satu bentuk
hubungan kerjasama luar negeri. Bukittinggi yang merupakan wilayah dari Negara
Indonesia memiliki sister city di
Malaysia yaitu Seremban. Hubungan antara Bukittinggi dan Seremban ini ditanda
tangani pada tanggal 6 Desember 1986. Bukittinnggi dan Seremban telah mempunyai
tali hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah lama terjalin. Hubungan Sister city antara Bukittingi dan
Seremban ini diharapkan mampu meningkatkan potensi daerah yang ada di
Bukittinggi. Penulis menggunakan tinjauan pustaka untuk mengetahui kewenangan
daerah dalam melaksanakan hubungan luar negeri sister city antara Bukittinggi dan Seremban.
Kata
Kunci: Kewenangan Daerah, Sister city, Bukittinggi, Seremban.
PENDAHULUAN
Negara Kesatuan Republik Indonesia
dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas
kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai
pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hubungan wewenang antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota atau antara
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diatur dengan undang-undang dengan
memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.[1]
Dalam pengelolaan sumber sumber daya
yang dimiliki, setiap daerah diberikan otonomi dengan berlandaskan
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang diperbahrui
denga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Untuk mengoptimalkan potensi daerah,
daerah diperbolehkan melakukan hubungan kerjasama dengan luar negeri.
Hubungan luar negeri oleh pemda adalah
bagian hubungan luarnegeri yang dijalankan oleh Negara, sehingga harus tunduk
pada Undang-undang hubungan luar negeri.
Pada awalnya kerjasama sister city berasal
dari kerjasama antar kota di Eropa dan Amerika Serikat sejak tahun
1950-an. Ide awal sister city dicetuskan pertama kali pada tahun 1956
oleh Presiden Amerika Serikat Dwight Eisenhower. [2] Pada
mulanya penerapan konsep ini adalah sebagai sarana diplomasi
politik negara ditingkat regional dan internasional. Pengimplementasiannya
menjadi pendorong bagi rakyat untuk menjalin persahabatan dan
kerjasama yang konstruktif, baik antar elemen masyarakat, kota,
antar pemerintah lokal dan pusat maupun antar Negara di seluruh
dunia.
Di Indonesia, hubungan kerjasama antar
kota istilah yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar
Negeri adalah Sister City, dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
No. 193/1652/PUOD tanggal 26 April 1993 perihal Tata Cara Pembentukan Hubungan
Kerjasama Antar Kota (Sister City) dan Antar Provinsi (Sister Province) dalam
dan luar negeri.
Dengan
diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, maka daerah dapat melakukan hubungan
luar negeri. Oleh karena itu hubungan kerjasama kota kembar (sister city)
mempunyai arti yang strategis karena bertemunya pusat-pusat pertumbuhan dan
perkebangan kota dalam suatu kerjasama yang saling menguntungkan. Pelaksanaan kerjasama
sister city sudah sesuai dengan Hukum Internasional (Konvensi Wina 1961,
Kovensi Wina 1963, dan Konvensi Wina 1969), Hukum Nasional (UU No. 22 tahun 1999,
UU No. 37 tahun 1999, UU No. 24 tahun 2000, UU No. 20 tahun 2003 dan Keputusan
Mentri Luar Negeri Republik Indonesia No. SK. 03/AIOTIX/2003).[3]
Setelah
keresidenan Sumatera Barat dikembangkan menjadi Propinsi Sumatera Barat, maka
Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibu Kota Propinsinya,. semenjak tahun 1958 secara
defacto Ibukota Propinsi telah pindah ke Padang namun secara deyuire barulah
tahun 1978 Bukittinggi tidak lagi menjadi Ibukota Propinsi Sumatera Barat,
dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1979 yang memindahkan
Ibukota Propinsi Sumatera Barat ke Padang.[4]
Sekarang
ini Bukittinggi berstatus sebagai kota madya Daerah Tingkat II sesuai dengan
undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok Pemerintah di Daerah yang telah
disempurnakan dengan UU NO. 22/99 menjadi Kota Bukittinggi.
Melalui
berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang, Gubernur Kepala Daerah Tingkat
I Sumatera Barest menunjuk Kotamadya Bukittinggi sebagai Kota Bersaudara
(Sister Cities) dengan Kota Seremban ibukota Negeri Sembilan, yaitu melalui
Surest Gubernur tanggal 18 Januari 1985 Nomor 650/356/Bintal-85 perihal Rencana
Kota Kembar Bukittinggi-Seremban: (Malaysia).[5]
Berangkat
daripada pertalian sejarah, bangsa dan kebudayaan yang telah ada serta
mengingat potensi kedua kota dan kebijaksanaan pembangunan nasional maupun
daerah - maka pemikiran hubungan persahabatan tersebut terutamaakan diwujudkan
pada bidang-bidang kebudayaan, :perdagangan, kepariwisataan dan perencanaan
kota. Atas dasar itu, Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bukittinggi mulai
melakukan berbagai persiapan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menteri
Dalam Negeri.
Berdasarkan kesepakatan dari berbagai pihak, baik di Malaysia maupun di
Indonesia, akhirnya disepakati upacara Peresmian dan penanda tanganan
pernyataan bersama Kota - Bersaudara antara Pemerintah Kotamadya Daerah
TingkatII Bukittinggi, Propinsi SUmatera Barat, Indonesia dengan - Majelis
Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, akan dilangsungkan tanggal 6 Desember
1986 di Bukittinggi. Untuk itu secara berturut-turut diadakan pertemuan
Interdep beserta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada tanggal 23 Oktober
1986 dan tanggal 28 Nopember 1986 telah menghasilkan kesepakatan final tentang
bunyi Naskah yang tertuang dalam 3 bahasa, yaitu Indonesia, Malaysia dan Inggris,
serta menetapkan prosedur dan tata tertib acara resxni Kenegaraan tersebut yang
tertuang dalam ujud "Kota Bersaudara Bukittinggi- seremban"
Kemudian,
pernyataan bersama kota bersaudara oleh pemerintah kotamadya Daerah Tingkat II
Bukittinggi, Propinsi Daerah tingkat I Sumatera Barat, Indonesia dan Majlis
Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia telah resmi disahkan pada
tanggal 6 Desember 1986.
Sumatera
Barat dan Negeri Sembilan. Dua nama ini tak bisa dipisahkan sama sekali
meskipun berbeda letak geografis dan negara. Yang satu merupakan salah satu
provinsi di Indonesia. Yang satunya lagi merupakan sebuah negara bagian di
Malaysia. Secara historis keduanya mempunyai pertalian darah yang sangat erat
karena keduanya merupakan tempat bermukimnya suku Minangkabau, sebuah suku yang
di Indonesia identik dengan merantau dan kuliner nasi.
Negeri
Sembilan memang salah satu tempat rantau suku Minangkabau terbesar di luar
Indonesia. Karena merantau, wajar jika di Negeri Sembilan akan ditemukan banyak
kemiripan dengan di Sumatera Barat. Mulai dari arsitektur, makanan, tata cara
adat, dan Marawa, bendera khas Minangkabau yang berwarna hitam, merah, kuning
yang kemudian di Sumatera Barat menjadi bendera Kerajaan Pagaruyung, kerajaan
Buddha kemudian Islam yang pernah berada di Sumatera Barat dari 1347-1825.
Tentulah
saja kemiripan itu berawal dari abad ke-14 ketika orang-orang Minangkabau di
bawah perlindungan Malaka dan kemudian Johor merantau secara besar-besaran.
Dimulai dari pesisir timur Sumatera, Meulaboh, hingga ke Penang, dan terakhir
Negeri Sembilan. Kedatangan orang-orang Minangkabau ini berestafet dan tidak
seluruhnya. Rombongan pertama datang dipimpin oleh Datuk Raja dan istrinya, Tok
Seri. Kemudian menyusul rombongan-rombongan lainnya hingga membentuk permukiman
besar orang-orang Minangkabau di luar Indonesia. Permukiman itu pun membentuk
Kerajaan Negeri Sembilan yang kemudian tetap membina hubungan dengan Kerajaan
Pagaruyung.
PEMBAHASAN
Kota
kembar (bahasa Inggris:
sister city, twin cities, sister cities) atau kota
bersaudara adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi dan
administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kontak sosial
antarpenduduk.
Kota
kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan
masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan
sebagai sahabat pena antara
dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program pertukaran
pelajar dan kerjasama di bidang budaya dan
perdagangan.
Bukittinggi
Kota
bukittinggi saat ini mempunyai luas + 25.239 km 2 terletak
ditengah-tengahPropinsi Sumatera Barat dengan ketinggian antara 909 M – 941 M
diatas permukaan laut. Suhu udara berkisar 17, 1o
C sampai 24,9o C, merupakan iklim udara yang sejuk. Posisinya
yang strategis merupakan segitiga perlintasan menuju ke utara , timur dan
selatan Sumatera.
Topografi kota yang
berbukit dan berlembah dengan panorama alam yang elek serta dikelilingi oleh
tiga gunung, Merapi, Singgalang dan Sago seakan menjadi tonggak penyangga untuk
memperkokoh Bukittinggi. Inilah yang menyebabkan Bukittinggi disebut juga
sebagai “ Kota Tri Arga”.
Disamping
itu, Bukittinggi juga dilengkapi dengan peninggalan sejarah yang dapat
diketgorikan sebagai keajaiban seperti, Lobang Jepang, benteng Fort De Kock,
jam Gadang dll. Hal ini membuktikan Bukittinggi sebagai kota tua yang
sarat dengan sejarah, salah satunya yang selalu melekat dengan sejarah bangsa
yaitu : Bukittinggi menjadi Ibu Kota Republik pada masa PDRI Desember 1949 –
Juli 1950.
Karunia
alam yang ditopang dengan karunia sejarah ini, menyebabkan Bukittinggi menjadi
tujuan wisata yang menarik untuk dinikmati. Sinergi dengan potensi unggulan
derah lainnya. Bukittinggi juga dikembangkan menjadi wisata Perdagangan dan
jasa , wisata kesehatan, wisata konfrensi dan peristirahatan serta jasa
lain-lain. Ini dapat dibuktikan dengan kontribusi sector pariwisata untuk
menompang PAD Bukittinggi yaitu : antara 30-40 %.
Untuk
mendukung sektor pariwisata ini disamping objek alam yang ada
dalam kotaBukittinggi, juga menyediakan paket-paket wisata daerah-derah
sekitarnya. Dalam hal ini Bukittinggi akan berperan sebagai “ Home Base “
kunjungan wisata daerah-daerah lain. Saat ini Bukittinggi terdapat sebanyak 43
buah hotel baik berbintang maupun melati ditambah 11 mes/wisma/pondok wisata.
Tidak salah kiranya Bukittinggi ditetapkan sebagai kota Wisata dan sekaligus
Kota Tujuan Wisata Propinsi Sumatera Barat pada tanggal 11 Maret
1984 Bukittinggi dicanangkan sebagai Kota Wisata dan Daerah Tujuan Wisata Utama
di Sumatera Barat. Dan pada bulan Oktober 1987 ditetapkan sebagai daerah
Pengembangan Pariwisata Propinsi sumatera Barat dengan Perda Nomor : 25 tahun
1987.
Seremban
Seremban adalah
kota di Malaysia yang merupakan ibu kota Negeri Sembilan,
mempunyai keunikan yang mirip dengan kota di Sumatera Barat,
yaitu Bukittinggiyang di sebab kan oleh adanya adanya sistem sister city
tersebut jadi lah adanya kemiripan kedua kota ini dan di
juluki kota kembar di sebut kota kembar karena, posisi alam yang sama serta
bentuk kotanya yang mirip.kota Seremban ini tak jauh letaknya dari ibukota,
Kualalumpur, hanya menempuh 1 atau 2 jam perjalanan, sampailah di pusat kota
negeri Sembilan
Berdasarkan
bidang-bidang kegiatan yang tercantum dalam Piagam Hubungan Persahabatan yang
ditanda tangani - kedua Pemimpin Pemerintahan Kota, perwujudan hubungan -
persahabatan/persaudaraan (Sister Cities)- antara Bukittinggi dan Seremban
secara garis besarnya adalah sebagai berikut.[6]
1. Bidang
kesenian dan Kebudayaan
a. Pertukaran
misi kesenian dan kebudayaan, terutama tradisional Minangkabau/Negeri dan Seremban
baik dalam rangka peningkatan apresiasi maupun dalam
rangka kepariwisataan.
2. Bidang
Kepariwisataan
Peningkatan
industri kepariwisataan dengan kegiatan-kegiatan:
a. Peningkatan/Penyempurnaan
akomodasi yang telab ada.
b. Peningkatan
obyek-obyek Pariwisata di Bukittinggi dan sekitarnya
c. Sales
and Promotion kepariwisataan di Bukittinggi dan Seremban, Malaysia.
d. Mendorong
terealisirnya hubungan penerbangan langsung Kuala Lumpur-Padang oleh MAS dan
Garuda/Merpati.
e. Pengkajian
packege-tour jalan darat dan ferry dengan circuit Medan (Danau
Toba)-Bukittinggi (Minangkabau) dan Dumai (Riau) dengan ferry Penang Belawan
dan Dumai-Malaka.
3. Bidang
Industri/Kerajinan :
a. Sales
and promotion hasil-hasil industri/ kerajinan di Seremban, Malaysia
b. Kerjasama
pengadaan bahan baku industry kerajinan
c. Kerjasama
pengembangan motif dan disain industri kerajinan.
d. Kerjasama
pengolahan barang-barang industri/kera jinan setengah jadi menjadi barang jadi
di Seremban Malaysia.
e. Mengusahakan
adanya shor-room hasil-hasil industri/kerajinan di Seremban, Malaysia.
f. Mengadakan
pekan promosi bersama.Bidang Kepariwisataan di Bukiitinggi dan Seremban
Malaysia.
4. Bidang
Administrasi Pemerintahan dan Perencanaan Kota.
a. Pertukaran
ide dan pengalaman di bidang penyeleng garaan pembangunan dan perencanaan kota.
b. Latihan
kerja staf di bidang penataan/perencanaan kota
5. Bidang
Kepemudaan dan olah raga.
a. Peningkatan
ilmu pengetahuan, ketrampilan dan teknologi.
b. Pertukaran
misi kepemudaan terutama di bidang kesenian, olah raga dan latihan kerja.
Definisi
wisatawan mancanegara sesuai dengan rekomendasi United Nation World
Tourism Organization (UNWTO) adalah setiap orang yang mengunjungi
suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa
keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan
lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.[7]
Definisi ini mencakup dua kategori tamu mancanegara, yaitu:
- Wisatawan (tourist)
adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas
yang tinggal paling sedikit dua puluh empat jam, akan tetapi tidak lebih dari
dua belas (12) bulan di tempat yang dikunjungi dengan maksud kunjungan antara
lain :
- berlibur, rekreasi dan olahraga
- bisnis, mengunjungi teman dan
keluarga, misi, menghadiri pertemuan, konferensi, kunjungan dengan alasan
kesehatan, belajar, dan keagamaan
- Pelancong (Excursionist)
adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas
yang tinggal kurang dari dua puluh empat jam di tempat yang dikunjungi
(termasuk cruise passenger yaitu setiap pengunjung yang tiba
di suatu negara dengan kapal atau kereta api, dimana mereka tidak menginap di
akomodasi yang tersedia di negara tersebut).
Dalam
kesepakatan Sister city antara Bukittinggi dan Seremban pada tanggal 6 Desember
1986, dinyatakan bahwa hubungan antara
Indonesia dan Malaysia adalah berdasarkan prinsip hubungan antar negara
bertetangga baik dan rakyat kedua negara berasal dari satu rumpun bangsa yang
mempunyai pertalian persaudaraan, kebudayaan, bahasa dan sejarah.[8]
Hubungan
persahabatan yang telah terjalin antara Indonesia dan Malaysia mempunyai
peranan penting dalam ikut mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Antara
Minangkabau/Sumatera Barat dan Negeri Sembilan telah mempunyai tali hubungan
sejarah dan kebudayaan yang telah lama terjalin. Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II
Bukittinggi, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Indonesia dan Majelis
Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia berkehendak untuk lebih
mengembangkan hubungan dan kerjasama persahabatan yang telah terjalin tersebut,
terutama yang berkaitan dengan :
1. Peningkatan
apresiasi/ pertukaran kesenian dan kebudayaan,
2. Peningkatan
kepariwisataan,
3. Pertukaran
pengalaman di bidang kerajinan / industry rumah tangga,
4. Pertukaran pengalaman di bidang administrasi pemerintahan
dan pembangunan,
5. Pembinaan
generasi muda dan olah raga.
Bukti Sister city antara Bukit
Tinggi dan Seremban
Bukti bahwa Bukittingi menjalin hubungan sister city
dengan Seremban yaitu Lokasi palang lambang daerah bukittinngi dan Seremban tepat
di tengah kota Bukittinggi, dan dekat dengan Jam Gadang yang merupakan ciri
khas atau symbol dari Bukittinggi. Dua Kota ini, Sudah lama jadi Sister
City karena kesamaan budaya dan adat istiadat. Dan bahasanya pun hampir sama dengan bahasa minang, rumah tradisionalnya pun
berciri khas sama yaitu tanduk kerbau (bagonjong)
seperti rumah gadang, dan satu lagi sistem kekerabatan disana juga matrilineal
( garis keturunan ibu ) sama persis dengan di sumatera barat (Minang).
Suku Minangkabau, baik yang berada di Sumatera Barat
dan Negeri Sembilan juga mempunyai kontribusi besar tetap wilayah tempat
tinggal masing-masing. Dari Sumatera Barat, sudah jamak diketahui banyak
orang-orang Minangkabau yang telah terkenal dan sering berada di panggung
politik, seni, hiburan, ekonomi, dan pemerintahan Indonesia. Sebut saja Mohammad
Hatta, Hamka, Fahmi Idris, Syafii Maarif, dan sebagainya. Sedangkan dari Negeri
Sembilan seperti Tunku Abdul Rahman, Rais Yatim, Muszaphar Shukor, dan Thahir
Jallaluddin. Beberapa di antara orang-orang ini pernah menjadi Raja pertama
Malaysia dan astronot Malaysia pertama.
Masih eratnya hubungan orang-orang Minangkabau di
Sumatera Barat dan Negeri Sembilan terlihat dari bantuan orang-orang dari
Negeri Sembilan kepada saudara-saudaranya di Sumatera Barat ketika terjadi
gempa bumi pada 2009. Bukti bahwa meski sudah berbeda wilayah dan identitas
kebangsaan, semangat persaudaraan sesuku dan seagama masih terlihat. Apalagi
ketika digelar pertandingan sepak bola persahabatan antara Semen Padang FC dan
Negeri Sembilan FA di Padang dan Seremban, pertandingan itu bak pesta besar
orang-orang Minangkabau. Seakan-akan semua itu melupakan ketegangan antara dua
negara serumpun, Indonesia dan Malaysia.
KESIMPULAN
Bukittinggi
dan Seremban menjadi sister city pada tanggal 6 Desember 1986 karena kesamaan
budaya dan adat istiadat. Dan bahasanya pun hampir sama dengan bahasa
minang, rumah tradisionalnya pun berciri khas sama yaitu tanduk kerbau
(bagonjong) seperti rumah gadang, dan satu lagi sistem kekerabatan disana juga
matrilineal ( garis keturunan ibu ) sama persis dengan di sumatera barat
(Minang).
Keuntungan yang didapat
dari skema sister city:
1. Kesempatan
untuk tukar menukar pengetahuan dan pengalaman pengelolaan pembangunan
bidang-bidang yang dikerjasamakan.
2.
Mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran
aktif pemerintah daerah kota, masyarakat dan swasta.
3.
Mempererat persahabatan pemerintah dan
masyarakat kedua belah pihak.
4.
Kesempatan untuk tukar menukar
kebudayaan dalam rangka memperkaya kebudayaan daerah
DAFTAR
PUSTAKA
Sarundanjang, SH. 2005. Babak Baru Sistem Pemerintaan Daerah.
Sukarta : Kata
Wasistiono, Sadu. 2004. Manajemen Pemerintahan Daerah,
Bandung : Fokus Media.
“Ide awal di cetuskannya sister city
oleh presiden Amerika Serikat”. Sister Cities International.
Tersedia di <http://www.sistercities.org> [Diakses 25 Desember 2013]
http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=127.
Pemerintah Kota Bukittinggi. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=
text&file_id= 154
Jabaran rencana kota kembar.
http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class= text&file_id=157
Konsep dan Definisi
Statistik Kunjungan WisatawanMancanegara. http://bukittinggikota.bps.go.id
/frontend/ Subjek/view/id/16#subjekView Tab1
Naskah Pernyataan Kota Bersaudara Oleh Pemerintah
Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera
Barat, Indonesia Dan Majelis Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia
pada tanggal 6 Desember 1986
[1] Sadu
Wasistiono, Manajemen Pemerintahan Daerah, (Bandung : Fokus Media,
2004).
[2] “Ide
awal di cetuskannya sister city oleh presiden Amerika Serikat”. Sister
Cities International. Tersedia di <http://www.sistercities.org>
[Diakses 25 Desember 2013]
[3] S.
H Sarundajang, Babak Baru Sistem Pemerintaan Daerah, KATA, Sukarta, 2005
[4] http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=127
[5]
Pemerintah Kota Bukittinggi. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=
154
[6]Jabaran
rencana kota kembar. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=157
[7] Konsep dan Definisi Statistik Kunjungan
WisatawanMancanegara. http://bukittinggikota.bps.go.id /frontend/
Subjek/view/id/16#subjekViewTab1
[8]
Naskah Pernyataan Kota Bersaudara Oleh Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Ii
Bukittinggi, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Indonesia Dan Majelis Perbandaran
Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada tanggal 6 Desember 1986
Komentar
Posting Komentar