Sister City Bukittinggi dan Seremban Malaysia

KEWENANGAN DAERAH DALAM MELAKSANAKAN HUBUNGAN LUAR NEGERI  SISTER CITY ANTARA BUKITTINGGI DAN SEREMBAN
Oleh
Fitri Anggraini
Jurusan Administrsai Negara Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

ABSTRAK
            Sister city atau disebut juga kota saudara kembar merupakan salah satu bentuk hubungan kerjasama luar negeri. Bukittinggi yang merupakan wilayah dari Negara Indonesia memiliki sister city di Malaysia yaitu Seremban. Hubungan antara Bukittinggi dan Seremban ini ditanda tangani pada tanggal 6 Desember 1986. Bukittinnggi dan Seremban telah mempunyai tali hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah lama terjalin. Hubungan Sister city antara Bukittingi dan Seremban ini diharapkan mampu meningkatkan potensi daerah yang ada di Bukittinggi. Penulis menggunakan tinjauan pustaka untuk mengetahui kewenangan daerah dalam melaksanakan hubungan luar negeri sister city antara Bukittinggi dan Seremban.
Kata Kunci: Kewenangan Daerah, Sister city, Bukittinggi, Seremban.

PENDAHULUAN
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang. Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota atau antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.[1]
Dalam pengelolaan sumber sumber daya yang dimiliki, setiap daerah diberikan otonomi dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang diperbahrui denga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Untuk mengoptimalkan potensi daerah, daerah diperbolehkan melakukan hubungan kerjasama dengan luar negeri.
Hubungan luar negeri oleh pemda adalah bagian hubungan luarnegeri yang dijalankan oleh Negara, sehingga harus tunduk pada Undang-undang hubungan luar negeri.
Pada awalnya kerjasama sister city berasal dari kerjasama antar kota di Eropa dan Amerika Serikat sejak tahun 1950-an. Ide awal sister city dicetuskan pertama kali pada tahun 1956 oleh Presiden Amerika Serikat Dwight Eisenhower. [2] Pada mulanya penerapan konsep ini adalah sebagai sarana diplomasi politik negara ditingkat regional dan internasional. Pengimplementasiannya menjadi pendorong bagi rakyat untuk menjalin persahabatan dan kerjasama yang konstruktif, baik antar elemen masyarakat, kota, antar pemerintah lokal dan pusat maupun antar Negara di seluruh dunia.
Di Indonesia, hubungan kerjasama antar kota istilah yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri adalah Sister City, dengan keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 193/1652/PUOD tanggal 26 April 1993 perihal Tata Cara Pembentukan Hubungan Kerjasama Antar Kota (Sister City) dan Antar Provinsi (Sister Province) dalam dan luar negeri.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, maka daerah dapat melakukan hubungan luar negeri. Oleh karena itu hubungan kerjasama kota kembar (sister city) mempunyai arti yang strategis karena bertemunya pusat-pusat pertumbuhan dan perkebangan kota dalam suatu kerjasama yang saling menguntungkan. Pelaksanaan kerjasama sister city sudah sesuai dengan Hukum Internasional (Konvensi Wina 1961, Kovensi Wina 1963, dan Konvensi Wina 1969), Hukum Nasional (UU No. 22 tahun 1999, UU No. 37 tahun 1999, UU No. 24 tahun 2000, UU No. 20 tahun 2003 dan Keputusan Mentri Luar Negeri Republik Indonesia No. SK. 03/AIOTIX/2003).[3]
Setelah keresidenan Sumatera Barat dikembangkan menjadi Propinsi Sumatera Barat, maka Bukittinggi ditunjuk sebagai Ibu Kota Propinsinya,. semenjak tahun 1958 secara defacto Ibukota Propinsi telah pindah ke Padang namun secara deyuire barulah tahun 1978 Bukittinggi tidak lagi menjadi Ibukota Propinsi Sumatera Barat, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1979 yang memindahkan Ibukota Propinsi Sumatera Barat ke Padang.[4]
Sekarang ini Bukittinggi berstatus sebagai kota madya Daerah Tingkat II sesuai dengan undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang Pokok Pemerintah di Daerah yang telah disempurnakan dengan UU NO. 22/99 menjadi Kota Bukittinggi.
Melalui berbagai pemikiran dan pertimbangan yang matang, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Barest menunjuk Kotamadya Bukittinggi sebagai Kota Bersaudara (Sister Cities) dengan Kota Seremban ibukota Negeri Sembilan, yaitu melalui Surest Gubernur tanggal 18 Januari 1985 Nomor 650/356/Bintal-85 perihal Rencana Kota Kembar Bukittinggi-Seremban: (Malaysia).[5]
Berangkat daripada pertalian sejarah, bangsa dan kebudayaan yang telah ada serta mengingat potensi kedua kota dan kebijaksanaan pembangunan nasional maupun daerah - maka pemikiran hubungan persahabatan tersebut terutamaakan diwujudkan pada bidang-bidang kebudayaan, :perdagangan, kepariwisataan dan perencanaan kota. Atas dasar itu, Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bukittinggi mulai melakukan berbagai persiapan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri.
  Berdasarkan kesepakatan dari berbagai pihak, baik di Malaysia maupun di Indonesia, akhirnya disepakati upacara Peresmian dan penanda tanganan pernyataan bersama Kota - Bersaudara antara Pemerintah Kotamadya Daerah TingkatII Bukittinggi, Propinsi SUmatera Barat, Indonesia dengan - Majelis Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, akan dilangsungkan tanggal 6 Desember 1986 di Bukittinggi. Untuk itu secara berturut-turut diadakan pertemuan Interdep beserta Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 1986 dan tanggal 28 Nopember 1986 telah menghasilkan kesepakatan final tentang bunyi Naskah yang tertuang dalam 3 bahasa, yaitu Indonesia, Malaysia dan Inggris, serta menetapkan prosedur dan tata tertib acara resxni Kenegaraan tersebut yang tertuang dalam ujud "Kota Bersaudara Bukittinggi- seremban"
Kemudian, pernyataan bersama kota bersaudara oleh pemerintah kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi, Propinsi Daerah tingkat I Sumatera Barat, Indonesia dan Majlis Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia telah resmi disahkan pada tanggal 6 Desember 1986.
Sumatera Barat dan Negeri Sembilan. Dua nama ini tak bisa dipisahkan sama sekali meskipun berbeda letak geografis dan negara. Yang satu merupakan salah satu provinsi di Indonesia. Yang satunya lagi merupakan sebuah negara bagian di Malaysia. Secara historis keduanya mempunyai pertalian darah yang sangat erat karena keduanya merupakan tempat bermukimnya suku Minangkabau, sebuah suku yang di Indonesia identik dengan merantau dan kuliner nasi.
Negeri Sembilan memang salah satu tempat rantau suku Minangkabau terbesar di luar Indonesia. Karena merantau, wajar jika di Negeri Sembilan akan ditemukan banyak kemiripan dengan di Sumatera Barat. Mulai dari arsitektur, makanan, tata cara adat, dan Marawa, bendera khas Minangkabau yang berwarna hitam, merah, kuning yang kemudian di Sumatera Barat menjadi bendera Kerajaan Pagaruyung, kerajaan Buddha kemudian Islam yang pernah berada di Sumatera Barat dari 1347-1825.
Tentulah saja kemiripan itu berawal dari abad ke-14 ketika orang-orang Minangkabau di bawah perlindungan Malaka dan kemudian Johor merantau secara besar-besaran. Dimulai dari pesisir timur Sumatera, Meulaboh, hingga ke Penang, dan terakhir Negeri Sembilan. Kedatangan orang-orang Minangkabau ini berestafet dan tidak seluruhnya. Rombongan pertama datang dipimpin oleh Datuk Raja dan istrinya, Tok Seri. Kemudian menyusul rombongan-rombongan lainnya hingga membentuk permukiman besar orang-orang Minangkabau di luar Indonesia. Permukiman itu pun membentuk Kerajaan Negeri Sembilan yang kemudian tetap membina hubungan dengan Kerajaan Pagaruyung.
PEMBAHASAN
Kota kembar (bahasa Inggris: sister city, twin cities, sister cities) atau kota bersaudara adalah konsep penggandengan dua kota yang berbeda lokasi dan administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kontak sosial antarpenduduk.
Kota kembar umumnya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat pena antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program pertukaran pelajar dan kerjasama di bidang budaya dan perdagangan.
Bukittinggi
Kota bukittinggi saat ini mempunyai luas  +  25.239 km­­­­­­­­­ 2 terletak ditengah-tengahPropinsi Sumatera Barat dengan ketinggian antara 909 M – 941 M diatas permukaan laut. Suhu udara berkisar 17, 1o­­­­­­­­­­ C sampai 24,9C, merupakan iklim udara yang sejuk. Posisinya yang strategis merupakan segitiga perlintasan menuju ke utara , timur dan selatan Sumatera.
Topografi kota yang berbukit dan berlembah dengan panorama alam yang elek serta dikelilingi oleh tiga gunung, Merapi, Singgalang dan Sago seakan menjadi tonggak penyangga untuk memperkokoh Bukittinggi. Inilah yang menyebabkan Bukittinggi disebut juga sebagai “ Kota Tri Arga”.
Disamping itu, Bukittinggi juga dilengkapi dengan peninggalan sejarah yang dapat diketgorikan sebagai keajaiban seperti, Lobang Jepang, benteng Fort De Kock, jam Gadang dll. Hal ini membuktikan Bukittinggi sebagai kota tua yang sarat dengan sejarah, salah satunya yang selalu melekat dengan sejarah bangsa yaitu : Bukittinggi menjadi Ibu Kota Republik pada masa PDRI Desember 1949 – Juli 1950.
Karunia alam yang ditopang dengan karunia sejarah ini, menyebabkan Bukittinggi menjadi tujuan wisata yang menarik untuk dinikmati. Sinergi dengan potensi unggulan derah lainnya. Bukittinggi juga dikembangkan menjadi wisata Perdagangan dan jasa , wisata kesehatan, wisata konfrensi dan peristirahatan serta jasa lain-lain. Ini dapat dibuktikan dengan kontribusi sector pariwisata untuk menompang PAD Bukittinggi yaitu : antara 30-40 %.
Untuk mendukung sektor pariwisata ini disamping objek alam yang ada dalam kotaBukittinggi, juga menyediakan paket-paket wisata daerah-derah sekitarnya. Dalam hal ini Bukittinggi akan berperan sebagai “ Home Base “ kunjungan wisata daerah-daerah lain. Saat ini Bukittinggi terdapat sebanyak 43 buah hotel baik berbintang maupun melati ditambah 11 mes/wisma/pondok wisata. Tidak salah kiranya Bukittinggi ditetapkan sebagai kota Wisata dan sekaligus Kota Tujuan Wisata Propinsi Sumatera Barat  pada tanggal 11 Maret 1984 Bukittinggi dicanangkan sebagai Kota Wisata dan Daerah Tujuan Wisata Utama di Sumatera Barat. Dan pada bulan Oktober 1987 ditetapkan sebagai daerah Pengembangan Pariwisata Propinsi sumatera Barat dengan Perda Nomor : 25 tahun 1987. 
Seremban
Seremban adalah kota di Malaysia yang merupakan ibu kota Negeri Sembilan, mempunyai keunikan yang mirip dengan kota di Sumatera Barat, yaitu Bukittinggiyang di sebab kan oleh adanya adanya sistem sister city tersebut jadi lah  adanya  kemiripan  kedua kota ini dan di juluki kota kembar di sebut kota kembar karena, posisi alam yang sama serta bentuk kotanya yang mirip.kota Seremban ini tak jauh letaknya dari ibukota, Kualalumpur, hanya menempuh 1 atau 2 jam perjalanan, sampailah di pusat kota negeri Sembilan

Berdasarkan bidang-bidang kegiatan yang tercantum dalam Piagam Hubungan Persahabatan yang ditanda tangani - kedua Pemimpin Pemerintahan Kota, perwujudan hubungan - persahabatan/persaudaraan (Sister Cities)- antara Bukittinggi dan Seremban secara garis besarnya adalah sebagai berikut.[6]
1.      Bidang kesenian dan Kebudayaan
a.       Pertukaran misi kesenian dan kebudayaan, terutama tradisional Minangkabau/Negeri dan Seremban baik dalam rangka peningkatan apresiasi    maupun dalam rangka kepariwisataan.

2.      Bidang Kepariwisataan
Peningkatan industri kepariwisataan dengan kegiatan-kegiatan:
a.       Peningkatan/Penyempurnaan akomodasi yang telab ada.
b.      Peningkatan obyek-obyek Pariwisata di Bukittinggi dan sekitarnya
c.       Sales and Promotion kepariwisataan di Bukittinggi dan Seremban, Malaysia.
d.      Mendorong terealisirnya hubungan penerbangan langsung Kuala Lumpur-Padang oleh MAS dan Garuda/Merpati.
e.       Pengkajian packege-tour jalan darat dan ferry dengan circuit Medan (Danau Toba)-Bukittinggi (Minangkabau) dan Dumai (Riau) dengan ferry Penang Belawan dan Dumai-Malaka.

3.      Bidang Industri/Kerajinan :
a.       Sales and promotion hasil-hasil industri/ kerajinan di Seremban, Malaysia
b.      Kerjasama pengadaan bahan baku industry kerajinan
c.       Kerjasama pengembangan motif dan disain industri kerajinan.
d.      Kerjasama pengolahan barang-barang industri/kera jinan setengah jadi menjadi barang jadi di Seremban Malaysia.
e.       Mengusahakan adanya shor-room hasil-hasil industri/kerajinan di Seremban, Malaysia.
f.       Mengadakan pekan promosi bersama.Bidang Kepariwisataan di Bukiitinggi dan Seremban Malaysia.

4.      Bidang Administrasi Pemerintahan dan Perencanaan Kota.
a.       Pertukaran ide dan pengalaman di bidang penyeleng garaan pembangunan dan perencanaan kota.
b.      Latihan kerja staf di bidang penataan/perencanaan kota

5.      Bidang Kepemudaan dan olah raga.
a.       Peningkatan ilmu pengetahuan, ketrampilan dan teknologi.
b.      Pertukaran misi kepemudaan terutama di bidang kesenian, olah raga dan latihan kerja.
Definisi wisatawan mancanegara sesuai dengan rekomendasi United Nation World Tourism Organization (UNWTO) adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.[7] Definisi ini mencakup dua kategori tamu mancanegara, yaitu:
  1. Wisatawan (tourist)
adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal paling sedikit dua puluh empat jam, akan tetapi tidak lebih dari dua belas (12) bulan di tempat yang dikunjungi dengan maksud kunjungan antara lain :
    1. berlibur, rekreasi dan olahraga
    2. bisnis, mengunjungi teman dan keluarga, misi, menghadiri pertemuan, konferensi, kunjungan dengan alasan kesehatan, belajar, dan keagamaan
  1. Pelancong (Excursionist)
adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal kurang dari dua puluh empat jam di tempat yang dikunjungi (termasuk cruise passenger yaitu setiap pengunjung yang tiba di suatu negara dengan kapal atau kereta api, dimana mereka tidak menginap di akomodasi yang tersedia di negara tersebut).
Dalam kesepakatan Sister city antara Bukittinggi dan Seremban pada tanggal 6 Desember 1986, dinyatakan  bahwa hubungan antara Indonesia dan Malaysia adalah berdasarkan prinsip hubungan antar negara bertetangga baik dan rakyat kedua negara berasal dari satu rumpun bangsa yang mempunyai pertalian persaudaraan, kebudayaan, bahasa dan sejarah.[8]
Hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Indonesia dan Malaysia mempunyai peranan penting dalam ikut mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Antara Minangkabau/Sumatera Barat dan Negeri Sembilan telah mempunyai tali hubungan sejarah dan kebudayaan yang telah lama terjalin.  Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Indonesia dan Majelis Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia berkehendak untuk lebih mengembangkan hubungan dan kerjasama persahabatan yang telah terjalin tersebut, terutama yang berkaitan dengan :
1.      Peningkatan apresiasi/ pertukaran kesenian dan kebudayaan,
2.      Peningkatan kepariwisataan,
3.      Pertukaran pengalaman di bidang kerajinan / industry rumah tangga,
4.       Pertukaran pengalaman di bidang administrasi pemerintahan dan pembangunan,
5.      Pembinaan generasi muda dan olah raga.
Bukti Sister city antara Bukit Tinggi dan Seremban
Bukti  bahwa Bukittingi menjalin hubungan sister city dengan Seremban yaitu Lokasi palang lambang daerah bukittinngi dan Seremban tepat di tengah kota Bukittinggi, dan dekat dengan Jam Gadang yang merupakan ciri khas atau symbol  dari Bukittinggi. Dua Kota ini, Sudah lama jadi Sister City karena kesamaan budaya dan adat istiadat. Dan bahasanya pun hampir sama dengan bahasa minang, rumah tradisionalnya pun berciri khas sama yaitu tanduk kerbau (bagonjong) seperti rumah gadang, dan satu lagi sistem kekerabatan disana juga matrilineal ( garis keturunan ibu ) sama persis dengan di sumatera barat (Minang).
Suku Minangkabau, baik yang berada di Sumatera Barat dan Negeri Sembilan juga mempunyai kontribusi besar tetap wilayah tempat tinggal masing-masing. Dari Sumatera Barat, sudah jamak diketahui banyak orang-orang Minangkabau yang telah terkenal dan sering berada di panggung politik, seni, hiburan, ekonomi, dan pemerintahan Indonesia. Sebut saja Mohammad Hatta, Hamka, Fahmi Idris, Syafii Maarif, dan sebagainya. Sedangkan dari Negeri Sembilan seperti Tunku Abdul Rahman, Rais Yatim, Muszaphar Shukor, dan Thahir Jallaluddin. Beberapa di antara orang-orang ini pernah menjadi Raja pertama Malaysia dan astronot Malaysia pertama.
Masih eratnya hubungan orang-orang Minangkabau di Sumatera Barat dan Negeri Sembilan terlihat dari bantuan orang-orang dari Negeri Sembilan kepada saudara-saudaranya di Sumatera Barat ketika terjadi gempa bumi pada 2009. Bukti bahwa meski sudah berbeda wilayah dan identitas kebangsaan, semangat persaudaraan sesuku dan seagama masih terlihat. Apalagi ketika digelar pertandingan sepak bola persahabatan antara Semen Padang FC dan Negeri Sembilan FA di Padang dan Seremban, pertandingan itu bak pesta besar orang-orang Minangkabau. Seakan-akan semua itu melupakan ketegangan antara dua negara serumpun, Indonesia dan Malaysia.

KESIMPULAN
            Bukittinggi dan Seremban menjadi sister city pada tanggal 6 Desember 1986 karena kesamaan budaya dan adat istiadat. Dan bahasanya pun hampir sama dengan bahasa minang, rumah tradisionalnya pun berciri khas sama yaitu tanduk kerbau (bagonjong) seperti rumah gadang, dan satu lagi sistem kekerabatan disana juga matrilineal ( garis keturunan ibu ) sama persis dengan di sumatera barat (Minang).
Keuntungan yang didapat dari skema sister city:
1.      Kesempatan untuk tukar menukar pengetahuan dan pengalaman pengelolaan pembangunan bidang-bidang yang dikerjasamakan.
2.      Mendorong tumbuhnya prakarsa dan peran aktif pemerintah daerah kota, masyarakat dan swasta.
3.      Mempererat persahabatan pemerintah dan masyarakat kedua belah pihak.
4.      Kesempatan untuk tukar menukar kebudayaan dalam rangka memperkaya kebudayaan daerah

DAFTAR PUSTAKA
Sarundanjang, SH. 2005. Babak Baru Sistem Pemerintaan Daerah. Sukarta : Kata
Wasistiono, Sadu. 2004. Manajemen Pemerintahan Daerah, Bandung : Fokus Media.
Ide awal di cetuskannya sister city oleh presiden Amerika Serikat”. Sister Cities International. Tersedia di <http://www.sistercities.org> [Diakses 25 Desember 2013]
http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=127.
Pemerintah Kota Bukittinggi. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class= text&file_id= 154
Jabaran rencana kota kembar. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class= text&file_id=157
Konsep dan Definisi Statistik Kunjungan WisatawanMancanegara. http://bukittinggikota.bps.go.id /frontend/ Subjek/view/id/16#subjekView Tab1
Naskah Pernyataan Kota Bersaudara Oleh Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Indonesia Dan Majelis Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada tanggal 6 Desember 1986







[1]  Sadu Wasistiono, Manajemen Pemerintahan Daerah, (Bandung : Fokus Media, 2004).  
[2]Ide awal di cetuskannya sister city oleh presiden Amerika Serikat”. Sister Cities International. Tersedia di <http://www.sistercities.org> [Diakses 25 Desember 2013]
[3] S. H Sarundajang, Babak Baru Sistem Pemerintaan Daerah, KATA, Sukarta, 2005
[4] http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=127
[5] Pemerintah Kota Bukittinggi. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id= 154
[6]Jabaran rencana kota kembar. http://www.bukittinggikota.go.id/index.php?class=text&file_id=157
[7] Konsep dan Definisi Statistik Kunjungan WisatawanMancanegara. http://bukittinggikota.bps.go.id /frontend/ Subjek/view/id/16#subjekViewTab1
[8] Naskah Pernyataan Kota Bersaudara Oleh Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Bukittinggi, Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Indonesia Dan Majelis Perbandaran Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia pada tanggal 6 Desember 1986

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-GOVERNMENT DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

Strategi Mengembangkan UKM